Badan Pengelola Keuangan
Daerah (BPKD) melalui Bidang Aset menyatakan seluruh rekomendasi BPK atas
persoalan aset yang masih terlihat pada LKPD tahun 2016, telah ditindaklanjuti.
“Kini kita tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari BPK, atau mungkin
sekalian langsung pada penentuan opini daerah. Yang jelas, semua persoalan aset
yang masih mengemuka telah kami tindaklanjuti sesuai regulasi,” ujar Kabid Aset
Indra Lauma, kemarin.
Sejauh ini lanjutnya, hambatan meraih opini
paling menonjol sangat beragam, utamanya pengelolaan aset yang belum akuntabel.
Diluar itu ada juga persoalan pengelolaan kas, persediaan dan lain-lain. Khusus
aset ini tandasnya, kebanyakan berkutat pada barang milik daerah tidak dicatat,
tidak ada justru masih tercatat, dicatat tapi tidak didukung dokumen
kepemilikan dan lain-lain. Belum lagi aset bawaan dari Bolmong induk dahulu.
Namun semua itu telah ditindaklanjuti pasca direkomendasikan BPK beberapa waktu
lalu.
“Makanya tahun ini kami benar-benar fleksibel dalam menanggapi setiap
persoalan aset yang masih mengemuka, agar opini WTP yang telah dicanangkan pada
LKPD tahun 2016 bisa diwujudkan,” kuncinya.
ADS HERE !!!