Dari 11 pulau yang dimiliki
Kabupaten Bolmut, 5 diantaranya belum memiliki identitas. Dalam rangka itu,
Badan Informasi Geospasial (BIG) akan mengunjungi Bolmut dalam rangka penamaan
ke-5 pulau dimaksud.
“ Penamaan 5 pulau dimaksud
sangat penting dalam rangka memberikan identitas serta dalam rangka peningkatan
sumber Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah ini,” ujar Kabag Tapem Setdakab
Bolmut, Samidin Korompot SSTP MSi, kemarin.
Samidin menambahkan, kebijakan
penamaan 5 pulau ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional
tentang rupa bumi yang dilaksanakan pemerintah pusat pada awal tahun 2017 ini.
Saat itu sambungnya, Pemkab Bolmut diwakili Asisten I Drs Faridudin Gumohung
dan unsure Tapem Setdakab Bolmut.
Pulau-pulau tak bernama
menjadi bagian pembahasan, agar bisa segera mendapatkan identitas. Khusus
Bolmut tandasnya, ke-5 pulau tak bernama berada di Kecamatan Kaidipang sebanyak
2 pulau, Pinogaluman 1 pulau dan Bintauna 2 pulau.
“ Keuntungan yang didapatkan daerah dari pemberian
nama atau pemberian identitas bagi pulau-pulau ini, sebagai tolak ukur dari
Kementrian Keuangan RI dalam rangka meningkatkan suplai DAU, yang diperuntukan
untuk pengelolaan pulau-pulau tersebut. Semoga bisa terlaksana sesuai waktu
yang direncanakan,” kuncinya.
ADS HERE !!!